Kamis, 23 Juli 2020

PENGANTAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

PENGENALAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

BAGIAN I

PENDAHULUAN

 

 

 

A.    K K3

Konsep lama

1.      Kecelakaan merupakan nasib sial dan merupakan risiko yang harus diterima.

2.      Tidak perlu berusaha mencegah

3.      Masih banyak pengganti pekerja

4.      Membutuhkan biaya yang cukup tinggi

5.      Menjadi faktor penghambat produksi

 

Konsep masa kini

1.      Memandang kecelakaan bukan sebuah nasib.

2.      Kecelakaan pasti ada penyebabnya sehingga dapat dicegah

3.      Penyebab: personal factors 80 85% dan environmental factors 15 % sampai 20 %

4.      Kecelakaan selalu menimbulkan kerugian

5.      Peran pimpinan sangat penting & menentukan

 

B.   PENGERTIAN K3

Ditinjau dari keilmuan, keselamatan dan kesehatan kerja diartikan sebagai suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam

1. Keselamatan Keselamatan kerja diartikan sebagai upaya-upaya yang ditujukan untuk melindungi pekerja; menjaga keselamatan orang lain; melindungi peralatan, tempat kerja dan bahan produksi; menjaga kelestarian lingkungan hidup dan melancarkan proses produksi.

2. Kesehatan Kesehatan diartikan sebagai derajat/tingkat keadaan fisik dan psikologi individu

C.   TUJUAN PENERAPAN K3

Tujuan utama dalam Penerapan K3 berdasarkan UndangUndang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja yaitu antara lain:

1.      Melindungi dan menjamin

2.      Menjamin setiap

3.      Meningkatkan kesejahteraan dan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAGIAN II

KECELAKAAN AKIBAT KERJA

 

A.          KLASIFIKASI KECELAKAAN KERJA

Ada banyak standar yang menjelaskan referensi tentang kode-kode kecelakaan kerja, salah satunya adalah standar Australia AS 1885 No. 1 tahun 1990, sebagai berikut:


a.       Jatuh dari atas ketinggian

b.      Jatuh dari ketinggian yang sama

c.       Menabrak objek dengan bagian tubuh

d.      Terpajan oleh getaran mekanik

e.       Tertabrak oleh objek yang bergerak

f.       Terpajan oleh suara keras tiba-tiba

g.      Terpajan suara yang lama

h.      Terpajan tekanan yang bervariasi (lebih dari suara)

i.        Pergerakan berulang dengan pengangkatan otot yang rendah

j.        Otot tegang lainnya

k.      Kontak dengan listrik

l.        Kontak atau terpajan dengan dingin atau panas

m.    Terpajan radiasi

n.      Kontak tunggal dengan bahan kimia

o.      Kontak lainnya dengan bahan kimia

p.      Kontak dengan, atau terpajan faktor biologi

q.      Terpajan faktor stress mental

r.        Longsor atau runtuh

s.       Kecelakaan kendaraan/Mobil

t.        Lain-lain dan mekanisme cidera berganda atau banyak

u.      Mekanisme cidera yang tidak spesifik


 

B.           CIDERA AKIBAT KECELAKAAN KERJA

Pengertian cidera berdasarkan Heinrich et al. (1980) adalah patah, retak, cabikan, dan sebagainya yang diakibatkan oleh kecelakaan. Bureau of Labor Statistics, U.S. Department of

a.       Kepala; mata.

b.      Leher.

c.       Batang tubuh; bahu, punggung.

d.      Alat gerak atas; lengan tangan, pergelangan tangan, tangan selain jari, jari tangan.

e.       Alat gerak bawah; lutut, pergelangan kaki, kaki selain jari kaki, jari kaki

f.       Sistem tubuh.

g.      Banyak bagian

 

C.          PENYEBAB TERJADINYA KECELAKAAN KERJA

1.    Faktor manusia yang dipengaruhi oleh pengetahuan, ketrampilan, dan sikap.

2.    Faktor material yang memiliki sifat dapat memunculkan kesehatan atau Keselamatan pekerja.

3.    Faktor sumber bahaya yaitu:

1)      Perbuatan berbahaya, hal ini terjadi misalnya karena metode kerja yang salah, keletihan/kecapekan, sikap kerja yang tidak sesuai dan sebagainya;

2)      Kondisi/keadaan bahaya, yaitu keadaan yang tidak aman dari keberadaan mesin atau peralatan, lingkungan, proses, sifat pekerjaan

4.    Faktor yang dihadapi, misalnya kurangnya pemeliharaan/ perawatan mesin/peralatan sehingga tidak bisa bekerja dengan sempurna

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAGIAN III

ANALISIS RESIKO KERJA

 

 

A.          KEGUNAAN IDENTIFIKASI BAHAYA

1.        Untuk mengetahui bahaya-bahaya yang ada.

2.        Untuk mengetahui potensi bahaya tersebut, baik akibat maupun frekuensi terjadinya.

3.        Untuk mengetahui lokasi bahaya.

4.        Untuk menunjukkan bahwa bahaya-bahaya tersebut telah dapat memberikan perlindungan.

5.        Untuk menunjukkan bahwa bahaya tertentu tidak akan menimbulkan akibat kecelakaan sehingga tidak diberikan perlindungan.

6.        Untuk analisa lebih lanjut

B.           CONTOH TEKNIK MENGIDENTIFIKASI BAHAYA

1.      Berjalanlah berkeliling dan perhatikan hal-hal yang dapat menjadi sumber kecelakaan.

2.      Jangan hiraukan hal-hal yang sepele, pusatkan perhatian pada sesuatu yang dapat menyebabkan insiden serius.

3.      Tanyakan kepada pekerja mengenai pendapat mereka tentang bahaya dari pekerjaan yang dilakukan.

4.      Cermati instruksi kerja yang dibuat oleh pabrik.

5.      Pelajari catatan insiden dan catatan kesehatan pekerja di tempat tersebut.

6.      Pelajari hasil temuan inspeksi terdahulu.

7.      Lakukan pengamatan, terutama pada sumber-sumber energi.

8.      Cermati semua jenis pekerjaan yang ada di lokasi tersebut.

9.      Pertimbangkan keberadaan orang lain yang tidak selalu berada di lokasi tersebut.

10.  Perkirakan semua orang yang dimungkinkan bisa terluka akibat dari kegiatan di lokasi tersebut.

11.  Dari setiap bahaya yang teridentifikasi, perhatikan jumlah orang dan lamanya terkena paparan bahaya tersebut

C.          PENCEGAHAN KECELAKAAN

1.      Menerapkan peraturan perundangan dengan penuh disiplin

2.      Menerapkan standarisasi kerja yang telah digunakan secara resmi

3.      Pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja (calon pekerja) untuk mengetahui apakah calon pekerja tersebut serasi dengan pekerjaan barunya, baik secara fisik maupun mental

4.      Pemeriksaan kesehatan berkala/ulangan, yaitu untuk mengeva-luasi apakah faktor-faktor penyebab itu telah menimbulkan gangguan pada pekerja

5.      Melakukan pengawasan dengan baik

6.      Memasang tanda-tanda peringatan

7.      Melakukan pendidikan dan penyuluhan kepada masyarakat

8.      Pemasangan label dan tanda peringatan

9.      Pengolahan, pengangkutan dan penyimpanan harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada

 

D.          PENDEKATAN KESELAMATAN

1.      Perencanaan

a.       Keselamatan kerja hendaknya sudah diperhitungkan sejak tahap perencanaan berdirinya organisasi (sekolah, kantor, industri, perusahaan).

b.      Hal-hal yang perlu diperhitungkan antara lain: lokasi, fasilitas penyimpanan, tempat pengolahan, pembuangan limbah, penerangan dan sebagainya

2.      Ketatarumahtanggaan yang baik dan teratur:

a.       Menempatkan barang-barang di tempat yang semestinya, tidak menempatkan barang di tempat yang digunakan untuk lalu lintas orang dan jalur-jalur yang digunakan untuk penyelamatan darurat

b.      Menjaga kebersihan lingkungan dari bahan berbahaya, misalnya hindari tumpahan oli pada lantai atau jalur lalu lintas pejalan kaki

3.      Pakaian kerja

a.       Hindari pakaian yang terlalu longgar, banyak tali, baju berdasi, baju sobek, kunci/gelang berantai, jika anda

b.      Hindari pakaian dari bahan seluloid jika anda bekerja dengan bahanbahan yang mudah meledak atau mudah terbakar

c.       Hindari membawa atau menyimpan di kantong baju barang-barang yang runcing, benda tajam, bahan yang mudah meledak, dan atau cairan yang mudah terbakar

4.      Peralatan Perlindungan Diri (APD)

a.       Kacamata

b.      Sepatu

c.       Sarung tangan

d.      Helm pengaman

e.       Alat pelindung telinga

f.       Alat pelindung paru-paru (Masker)

g.      Alat pelindung lainnya

 

Dalam menyediakan perlindungan terhadap bahaya, prioritas pertama yang harus dilakukan oleh penyedia kerja adalah melindungi pekerjanya secara keseluruhan. Berikut ini hal-hal yang harus dipenuhi:

Penggunaan alat pelindung diri atau yang efektif harus:

Ø  Sesuai dengan bahaya yang dihadapi

Ø  Terbuat dari material yang akan tahan terhadap bahaya tersebut

Ø  Tidak mengganggu kerja operator yang sedang bertugas

Ø  Memiliki konstruksi yang sangat kuat

Ø  Tidak mengganggu APD yang lain yang sedang dipakai secara bersamaan

Ø  Tidak meningkatkan resiko terhadap pemakainya

Pemakaian (APD) harus:

Ø  Disediakan secara gratis

Ø  Diberikan satu persatu orang atau jika tidak, harus dibersihkan setelah digunakan

Ø  Hanya digunakan untuk keperentukannya

Ø  Dijaga dalam keadaan baik

Ø  Diperbaiki atau diganti jika mengalami kerusakan

Ø  Disimpan di tempat yang sesuai ketika tidak digunakan

Operator yang menggunakan (APD) harus memperoleh:

Ø  Informasi tentang bahaya yang dihadapi

Ø  Instruksi tentang tindakan pencegahan yang perlu diambail

Ø  Pelatihan tentang penggunaan peralatan dengan benar

Ø  Pelatihan cara memelihara dan menyimpan APD

Ø  Instruksi agar melaporkan setiap kecatatan atau kerusakan.

 

PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI PADA KERJA MESIN

APD

JENIS PEKERJAAN

BUBUT

FRAIS

GERINDA

KERJA BANGKU

LAS

PAKAIAN KERJA

KACAMATA

 

HELM

SEPATU

APRON

 

 

 

 

SARUNG TANGAN

Χ

Χ

MASKER

 

 

 

EARPLUG

 

TOPENG LAS

 

 

 

 

Keterangan

√ : wajib digunakan

Χ : tidak boleh digunakan

℗ : boleh digunakan jika perlu

 

 

 

 


PENGANTAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

PENGENALAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA BAGIAN I PENDAHULUAN       A.     K   K3 Konsep   lama 1.       Kecelakaan   meru...